DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Terpidana perkara korupsi Pengelolaan Insentif Pajak Penerangan Jalan (PPJ) Lhokseumawe, Marwadi Yusuf, akhirnya menyerahkan di ke Kejaksaan Negeri Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe berencana menetapkan terpidana kasus korupsi Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Marwadi Yusuf, sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Langkah itu diambil karena Marwadi mangkir dari eksekusi putusan Mahkamah Agung (MA).